CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

background

Selasa, 21 Januari 2014

mengapa harus berjilbab ?

APA JILBAB ITU?
Jilbab atau hijab secara syari’at merupakan bagian pakaian yang wajib digunakan untuk menutupi kepala wanita hingga ke dadanya. Maka, sesuatu pakaian dapat disebut hijab apabila menutupi kepala, leher, hingga dada. Tidak disebut hijab jika hanya menutupi kepala saja, atau leher saja, atau hanya menutup dada saja.
Pakaian hijab syar'i
Dalilnya adalah:
“…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” [QS. An-Nuur 24:31]
Allah tidak memerintahkan kepada para wanita: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung di kepalanya”, atau: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain di dadanya”, tetapi Dia berfirman: “Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya.” Artinya ialah bahwa Allah menghendaki agar para wanita menutup kain dari kepalanya hingga ke dadanya.
Dari ayat ini maka para wanita Muslimah perlu memperhatikan apa yang ia pakai. Apakah benar-benar hijab yang sesuai hukum Allah, ataukah hanya kain yang dihias-hias oleh tukang salon. Ingat, hijab bukanlah mode yang bertujuan membuat wanita lebih cantik, justru hijab dipakai agar wanita terlindungi dari fitnah. Itulah salah satu tujuan syari’at.
Dalilnya ialah:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).
Imam Hakim meriwayatkan sebuah hadis yang menggambarkan saat-saat setelah turunnya ayat perintah menutup aurat, yaitu Surat Annur ayat 31:
(dan hendaklah mereka menutupkan khumur- jilbab- nya ke dada mereka…). Riwayat lain menerangkan: “Wanita-wanita (ketika turun ayat tersebut) segera mengambil kain sarung mereka, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Hakim).
Imam Bukhari juga meriwayatkan hal senada:
“Bahwasannya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Berkata: “Ketika turun ayat (dan hendaklah mereka menutupkan “khumur” –jilbab- nya ke dada mereka…) maka para wanita segera mengambil kain sarung, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Bukhari).
Dari kedua hadits di atas terdapat empat poin:
1. Para wanita Arab di zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam belum memakai hijab sehingga ketika turunnya ayat tersebut, mereka langsung mengambil kain sarung dan menggunakannya sebagai hijab. Hadits ini sekaligus menjawab perkataan orang-orang Jahil bahwa jilbab hanya tradisi orang Arab.
2. Seandainya para wanita Arab sudah memakai penutup kepala, maka bisa dipastikan bahwa yang mereka pakai hanyalah kain yang menutup kepala, bukan hijab yang sesuai syar’i.
3. Terdapat semangat di dalam diri para wanita pada zaman itu untuk tunduk dan patuh kepada apa yang telah ditetapkan Allah dan rasul-Nya. Terbukti dengan mereka langsung membuat hijab dari potongan kain sarung. Mereka tidak punya waktu untuk memodifikasinya karena memang hal tersebut adalah langsung dari Allah. Ingat, Allah tidak melihat keindahan jilbabmu, tapi Dia melihat bagaimana kamu dengan jilbabmu yang lebar itu bisa menepis fitnah untuk lelaki dan bagaimana kamu mejalankan syari’at.
4. Di antara para wanita di zaman Rasulullah tersebut tentu ada yang baru masuk Islam atau ahli maksiat. Namun, setelah turunnya ayat kewajiban hijab, maka mereka langsung melakukannya. Tak ada wanita yang beralasan seperti wanita di zaman sekarang yang menolak hijab dengan alasan: “Aku belum siap”, atau “Jilbab hanya untuk wanita sholehah”.
AKU BELUM SIAP
Di antara alasan-alasan umum yang dikemukakan wanita Muslimah yang belum berjilbab ialah: “Aku belum siap”. Jika kita cermati, alasan ini kurang bisa diterima dari segi akal maupun dalil dengan sebab sebagai berikut:
1. Ini bisa kita analogikan sebagai berikut: Ketika kita mengajak seseorang untuk sholat wajib lima waktu, kemudian orang itu menolak dengan alasan: “Aku belum mau sholat lima waktu karena belum siap.” Padahal kewajiban memakai jilbab lebih mudah daripada sholat, yang kamu butuhkan hanya jilbab yang cukup hingga menutup dada, rok panjang dan lebar, dan baju yang agak panjang dan tidak ketat. Kalau mau yang lebih efektif bisa memakai pakaian sejenis daster dimana baju dan roknya menyatu. Memakai jilbab tidak seperti orang naik haji, atau membayar zakat, atau menyembelih kambing yang dibutuhkan kemampuan, sehingga alasan: “Aku belum siap” bukanlah udzur dan tidak ada keringanan.
2. Kita tanyakan kepada wanita yang beralasan “Aku belum siap”: “Kapankah kamu siap? Bisa jadi kamu mati dalam keadaan belum siap berjilbab.” Terkadang di antara mereka ada yang meyakini kalau mereka siap berjilbab kalau sudah menikah. Apakah mereka yakin mereka akan hidup di saat itu?
3. Dari segi dalil maupun ijma’, tak ada satu pun ayat Al-Qur’an, hadits, pendapat ulama dimana wanita yang berjilbab harus menyiapkan sesuatu khusus terlebih dahulu. Bahkan dari hadits yang telah kita bahas di atas, para wanita Arab di zaman Rasulullah yang tentunya di antara mereka ada yang baru saja masuk Islam langsung membuat hijab ketika turunnya ayat yang mewajibkan hijab. Tidak ada di antara mereka yang beralasan: “Ya Rasulullah, bolehkah aku tidak memakai jilbab karena aku belum siap?” Dalil ini juga langsung membantah pernyataan bahwa wanita yang pantas berjilbab hanyalah wanita sholehah atau yang ilmu agamanya luas. Semua wanita Muslimah yang sudah akil baligh WAJIB berjilbab.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar